Petugas Gabungan Razia Masker di Kota Meureudu Pijay

Petugas gabungan melakukan sosialisasi kepada pengendara di Kota Meuruedu Pidie Jaya untuk menggunakan masker, Kamis (10/09/2020) (Foto:IL)

AV- Pidie Jaya: Petugas gabungan di Kabupaten Pidie Jaya melakukan razia sekaligus membagikan seribu lembar masker, untuk pengguna jalan diseputaran Kota Meuruedu daerah setempat.

Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan (Prokes), bagi masyarakat sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Untuk menimalisir dan pencegahan penyebaran virus corona, salah satunya ditekankan kepada masyarakat untuk mengikuti imbauan pemerintah dan menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Kapolsek Meureudu, Ipda Muhammad Yunus, mengatakan, selain sosialisasi menggunakan masker bagi masyarakat, petugas juga membagikan masker untuk pengendara di Kota Meureudu yang belum memiliki masker.

“Razia yang kita lakukan lebih kepada sosialisasi, agar masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker,” kata Muhammad Yunus.

Kapolsek Meureudu menambahkan, dalam operasi tersebut petugas tidak mengambil tindakan tegas maupun memberikan sanksi terhadap warga. Hal tersebut dikarenakan belum ada peraturan Bupati yang mengatur penindakan terhadap pelanggar disiplin protokol kesehatan.

“Untuk sanksi belum kita terapkan karena belum ada peraturan dari Bupati. Namun kita tetap mengimbau masyarakat agar hati-hati dan selalu menjaga kesehatan dari ancaman bahaya virus corona,” ujarnya.

Diketahui, di Aceh baru ada tiga Kabupaten/ Kota yang sudah ada peraturan Bupati maupun Wali Kota, tentang penindakan bagi pelanggaran protokol kesehatan, yaitu Kota Madia Banda Aceh, Lhoksemawe dan Aceh Tenggara. (ILHAM)