AV-Subulussalam: Aparat gabungan Polisi Kehutanan (Polhut) bersama anggota Polsek Penanggalan, Kota Subulussalam berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ton kayu ilegal tujuan Sumater Utara, Selasa (16/2/2016).

Kayu ilegal berbagai jenis dengan kwalitas ekspor ini ditangkap dari sebuah truk saat melintas di jalan raya lintas Aceh-Sumatera Utara melalui jalur Pantai Barat Aceh.

Petugas langsung menghadang sebuah truk setelah mendapatkan laporan dari warga adanya aktivitas penyelundupan kayu dari Aceh ke Medan, Sumatera Utara. Dari hasil pemeriksaan sopir dan kernek truk tidak dapat menunjunkan dokumen resmi maupun izin angkutan kayu tersebut.

Kasi Perlindungan Hutan, Kota Subulussalam Irwandi menyebutkan, sejumlah jenis kayu seperti meranti, damar, kapur fan jenis kayu rimba lain diduga hasil jarahan dari kawasan hutan lindung di kawasan Subulussalam.

Selain menahan sopir dan kernek truk, pihak Polhut dan kepolisian masih memburu cukong berserta pemilik kayu yang menjadi dalang dibalik peredaran kayu ilegal tersebut. (Erdian)