Penjual Senjata ke Pelaku Penyerangan Mabes Polri Ternyata Warga Banda Aceh

Tangkapan layar Zakiah Aini, terduga teroris, saat berada di area Mabes Polri.

AV-Jakarta: Mabes Polri telah menangkap seorang warga Banda Aceh berinisial MK, yang menjual senjata jenis airgun kepada Zakiah Aini (ZA), pelaku penyerangan Mabes Porli pada 31 Maret 2021.

Warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh itu ditangkap tim Densus 88 Antiteror pada Kamis, 1 April 2021 di Banda Aceh.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Zakiah Aini membeli senjata tersebut dari MK secara online.

MK akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam aksi teror di Mabes Polri.

“Menurut rencana, tersangka tiba di Jakarta sore ini,”  Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Sabtu (3/4/2021).

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa jenis senjata yang digunakan pelaku teror Zakiah Aini di Mabes Polri, merupakan jenis Airgun berkaliber 4,5 MM.

“Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol airgun BB bullet call 4,5mm,” kata Argo dalam keterangannya.

Senjata Airggun

Diketahui, senjata airgun tersebut merupakan senjata yang menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru. Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.

Aksi terduga terori, Zakiah Aini yang masuk komplek Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021 menghebohkan tanah air. Perempuan 25 tahun itu, melepaskan enam kali tembakan ke arah anggota polisi dengan senjata jenis airgun.

Polisi telah menembak mati pelaku yang diduga telah terpapar paham radikal kelompok ISIS.

ZA dan senjata

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers pada Rabu 31 Maret 2021 menyebutkan,  Zakiah Aini masuk melalui pintu belakang Mabes Polri melewati pos penjagaan. Kepada petugas, wanita tersebut menanyakan kantor pos yang berada di Mabes Polri.

“Oleh anggota ditunjukan. Namun kemudian yang bersangkutan kembali melakukan penyerangan yang ada di pos jaga,” tandas Kapolri.

Adapun ZA, merupakan lone wolf yang memiliki ideologi ISIS. Hal ini terbukti dari hasil profiling di media sosialnya didapati tulisan-tulisan yang terkait dengan perjuangan jihad. Bahkan, sebelum melancarkan aksi penyerangan, ZA memposting di akun Instagram bendera ISIS.

Pelaku juga diketahui merupakan mahasiswa salah satu universitas swasta, namun Drop Out pada semester lima perkuliahan. Saat melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur, Densus menemukan sepucuk surat wasiat yang ditujukan kepada orang tua pelaku.

“Ditemukan di rumahnya surat wasiat, dan ada kata-kata di WAG keluarga, kalau yang bersangkutan akan pamit,” beber Kapolri. (Red)