Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Tunai, Cek Namamu di Cekbansos.kemensos.go.id

AV-Jakarta: Kementerian Sosial RI telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Kartu Sembako atau Bantuan pangan Non-tunai (BPNT) sejak awal Juli 2021.

Untuk memastikan, apakah anda mendapatkan bantuan sosial akibat pandemi Covid-19 itu, segera buka link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan sebesar Rp 300.000 akan diberikan untuk periode bulan Mei dan Juni 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, bansos pada periode Mei dan Juni akan disalurkan pada bulan Juli ini. “Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus,  ujar Risma dalam keterangan, Sabtu (17/7/2021).

Berikut ini adalah cara melihat apakah anda penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id:

1.Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
2.Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3.Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4.Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
5Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
6.klik tombol pencari data.

Mensos menambahkan, penyaluran PKH dan Kartu Sembako disalurkan melalui himpunan bank milik negara (himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

“Khusus untuk Aceh, karena Gubernur Aceh saat itu masih meminta untuk disalurkan melalui Bank Syariah, maka kemarin sempat terhenti untuk dua bulan terakhir yang nanti akan disalurkan oleh Bank Syariah Indonesia,” imbuhnya.

Adapun jumlah sasaran PKH adalah 10 juta KPM, Kartu Sembako 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan BST adalah 10 juta  KPM. Pemerintah juga memberikan Bantuan Beras sebesar 10 kilogram untuk penerima Bantuan Sosial Tunai dan Kartu Sembako.

“Penyaluran beras nanti itu akan disalurkan oleh Bulog langsung ke penerima manfaat, sedangkan data itu dari kami, Kementerian Sosial,” kata Risma. Selain bantuan tersebut, Mensos menambahkan, pemerintah juga akan memberikan bansos kepada 5,9 juta KPM yang merupakan usulan dari pemerintah daerah, di luar penerima Kartu Sembako dan BST. (HM)

Berita Lain: