Pemerintah Aceh Diminta Kawal Distribusi Elpiji Subsidi Antisipasi Lonjakan Harga

(Ilustrasi)

AV-Banda Aceh: Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana) Migas Aceh meminta Pemerintah Aceh mengawasi ketat pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi mengingat telah dinaikannya harga untuk gas non subsidi oleh Pertamina.

Apalagi naiknya harga LPG non subsidi tersebut, borpotensi beralihnya konsumen ke gas subsidi lantaran disparitas harga yang cukup tinggi.

PT Pertamina resmi menaikkan harga harga liquefied petroleum gas atau LPG non subsidi, seperti tabung ukuran 5 kilogram dan 12 kilogram sejak Minggu (27/2/2022) lalu. Harga LPG non subsidi saat ini menjadi Rp15.500/kilogram dari harga sebelumnya Rp13.500/per kilogram.

Naiknya harga LPG non subsidi tersebut borpotensi beralihnya konsumen ke gas subsidi lantaran disparitas harga yang cukup tinggi. Untuk gas subsidi saat ini masih di harga Rp18.000. Sedangkan untuk gas 5,5 kilogram Rp91.000 dan gas 13 kilogram yakni Rp189.000.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Aceh, Nahrawi Noerdin meminta Pemerintah Aceh untuk mengawasi ketat pendistribusian elpiji tiga kilogram bersubsidi, ditengah naiknya harga untuk gas non subsidi oleh pertamina.

“Perbedaan harga yang cukup besar ini, dikhawatirkan dapat memicu terjadinya migrasi konsumen dari pengguna non subsidi beralih ke elpiji subsidi sehingga dikhawatirkan terjadi kelangkaan gas elpiji subsidi ditengah masyarakat di Provinsi Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Aceh, Mahdinur meminta kesadaran masyarakat untuk tidak beralih ke gas subsidi. Sebab, gas subsidi tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Pangkalan gas juga tidak menjual gas subsidi untuk masyarakat yang bukan penerima,” tuturnya.

Pihaknya juga akan melakukan sidak ke sejumlah pangkalan untuk memastikan pendistribusian gas subsidi tepat sasaran.

Diketahui, Tahun 2021 kuota LPG subsidi untuk provinsi aceh sebanyak 101.130 metrik ton atau sekitar 33,7 juta lebih tabung gas. Namun pada tahun ini jumlah tersebut naik menjadi 104.571 metrik ton atau sekitar 34,8 juta lebih tabung gas.

Diharapkan gas elpiji subsidi tersebut dapat disalurkan tepat sasaran untuk masyarakat kurang mampu. Dinas ESDM bersama Pertamina juga akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha terhadap pangkalan yang nakal. (RED)

Berita Lain: