Pemerintah Aceh akan Gelar Pentas Kebudayaan dan Kuliner di Solo

Walikota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Tengah) berfoto bersama Kepala BPPA, Almuniza Kamal (dua dari kiri) usai audiensi di ruang kerja Walikota Solo, Senin (9/12). (Foto: Ist)

AV-Solo: Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal bertemu dengan Walikota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, Senin, (9/12). Pertemuan tersebut untuk membicarakan pembukaan pertukaran kebudayaan antara Aceh dan Solo dalam acara Pentas Kebudayaan Aceh dan Kuliner Aceh.

“Ini adalah pertemuan pertama antara Pemerintah Aceh dan Walikota Solo, guna membicarakan pembukaan kegiatan budaya Aceh di Solo, yang nanti akan dilaksanakan di CFD Slamet Riyadi tanggal 15 Desember ini, yang kita sebut sebagai program Indonesia Satu,” ujar Almuniza usai bertemu Hadi.

Almuniza mengatakan, rencananya, selain mengadakan acara pembukaan pada tanggal 15 Desember nanti (soft launching), kedepan juga akan ada acara lain, yakni pada bulan Februari tahun depan.

“Bulan Februari nanti akan ada kegiatan yang lebih besar dan lebih meriah lagi, yaitu kegiatan 1001 Penari Kolosal yang melibatkan pelajar dan mahasiswa Solo. Kali itu, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Solo akan menampilkan kesenian kolaborasi antara dua daerah,” jelasnya.

Walikota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo menyambut baik niat pagelaran kesenian dari Pemerintah Aceh. Dia mengapreasiasi kegiatan tersebut dan memberikan izin penggunaan tempat di Balai Kota Solo.

Hadi juga sudah menyampaikan agar Pemerintah Aceh dan Dinas Kebudayaan (Disbud) Solo untuk melakukan koordinasi agar pagelaran dua kebudayaan antara Aceh dan Solo berjalan dengan baik.

“Silakan melakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan Solo, Pak Linkin Sultanul Hakim guna memperlancar kegiatan kita,” ujar Hadi.

Sementara, Ketua Panita pagelaran Pentas Kebudayaan dan Kuliner Aceh 15 Desember 2019 mendatang, Izzul mengatakan telah merampungkan berbagai persiapan untuk acara tersebut. Mulai dari perizianan tempat dan berbagai keperluan lainnya.

“Hanya saja, Walikota Solo meminta Pemerintah Aceh untuk segara mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Solo, untuk kemudian disposisikan kepada Disbud,” jelasnya. (RIL)