Nekat Betul, Seorang Pemuda Antar Sabu ke Tahanan di Kantor Polisi

Pemuda berinisial A (24) warga Desa Blang Gunci, Aceh Utara ditangkap polisi bersama barang bukti sabu, Senin (29/6/2020) (Foto/Dok Polres Aceh Utara).

AV- Aceh Utara: Aksi yang dilakukan seorang pemuda asal Desa Blang Gunci, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Provinsi Aceh terbilang nekat. Ia ditangkap polisi saat mengantar 1,86 gram sabu ke temannya yang berada di dalam tahanan Mapolres Aceh Utara.

Pelaku berinisial A (24), ditangkap pada Senin (29/6/2020) pukul 19.00 WIB oleh petugas piket, saat memeriksa barang bawaan yang akan dititipkan untuk seorang tahanan berinisial Y alias Pepe yang ditahan karena kasus narkoba.

Menurut Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, pelaku datang bersama temannya untuk mengantar makanan. Setelah diperiksa di dalam kemasan biskuit petugas menemukan narkoba jenis sabu.

“Saat anggota kita menangkap A, temannya itu yang menunggu di luar pagar Polres langsung kabur dengan sepeda motor,” kata Kapolres, Selasa (30/6/2020).

Menurut Kapolres, awalnya petugas piket merasa curiga terhadap gerak gerik pelaku yang datang menitipkan makanan untuk tahanan di luar jam besuk. Pelaku nekat menyembunyikan sabu dalam bungkusan biskuit coklat untuk rekannya Y alias Pepe, tahanan narkoba yang ditangkap pada Mei lalu.

Kini pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini polisi akan melakukan pengembangan terkait peredaran sabu dan memburu seorang pelaku lainnya yang ikut mengantar pelaku. (Red)