Masa Tenang, Banyak APK Caleg Belum Diturunkan

AV-Banda Aceh: Masuk masa tenang, alat peraga kampanye di wilayah Kota Banda Aceh ditertibkan. Penertiban melibatkan pihak Panwaslu, Panwascam dan anggota Satpol PP.

Patroli serta penertiban tim gabungan tersebut, untuk memastikan tak ada lagi APK di tempat umum.

Sebelumnya Panwaslu juga sudah melayangkan surat imbauan kepada partai politik untuk menertibkan APK. Namun, masih banyak Caleg yang belum menurunkan APK pada hari pertama masa tenang.

Ketua Panwaslu Aceh, Faizah menyebutkan, pihaknya juga mengawasi proses pendistribusian logistik ke TPS dan antisipasi politik uang.(Mul)