Kurir Sabu Diciduk di Bandara Sultan Iskandar Muda

AV-Banda Aceh: Petugas keamanan bandara menciduk empat kurir sabu di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Tiga orang di antaranya dijemput dari dalam pesawat sebelum terbang ke Jakarta, Senin (28/10/2019).

Keempat tersangka MR (43), MZ (31), DD (40), dan MS (31). Mereka nekat menyelundupkan sabu karena tergiur upah Rp 10 juta untuk meloloskan 100 gram sabu.

Menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, penangkapan empat pelaku berawal dari temuan petugas pengamanan bandara yang menciduk MR karena curiga dengan gerak-geriknya saat masuk pintu X-Ray.

Petugas kemudian memeriksa badan MR dan menemukan dua bungkus sabu yang disembunyikan dalam sepatu. Setelah diperiksa, MR mengakui ada tiga temannya yang sudah naik ke pesawat. Petugas langsung menjemput tiga pelaku lain yang terlebih dulu naik ke pesawat.

Petugas menyita barang bukti 450 gram sabu dari keempat pelaku yang disembunyikan di dalam sepatu mereka. Sejauh ini polisi telah menetapkan pemilik sabu sebagai DPO. (Mul)