KIP Banda Aceh Bubarkan Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada

AV – Banda Aceh: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh membubarkan Badan Adhoc Penyelanggara Pemilihan, terdiri dari PPK, PPS dan KPPS, menyusul proses pemungutan dan perhitungan suara pilkada Kota Banda Aceh telah usai.

Ketua KIP Kota Banda Aceh Munawar Syahmengatakan apresiasi dan memberi penghargaan pada PPK dan PPS yang telah bekerja keras dalam menyukseskan pilkada Banda Aceh.

Selain itu, Munawar juga menyampaikan terimakasih kepada TNI/POLRI  yang telah sukses menjaga stabilitas keamanan sejak kampanye hingga pilkada berlangsung.

KIP juga berharap LSM, media massa, dan akademisi untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka dalam menyelenggarakan pemilihan Wali Kota/wakil Wali Kota Banda Aceh 2017. (Ferdian)