Keluarga Korban Konflik Aceh Berikan Kesaksian

AV-Banda Aceh:  20 keluarga korban penghilangan orang dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh memberi kesaksian dalam Rapat Dengar Kesaksian (RDK) yang dilakukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Di ruang serba guna kantor DPRA, para saksi dipanggil secara inisial ke ruang RDK untuk menceritakan kronologi kasus penghilangan anggota keluarganya di masa konflik Aceh.

Ketua Komisoner KKR Aceh, Afridal Darmi mengatakan, mereka yang memberikan kesaksian bukan saja dari kalangan masyarakat, tapi juga dari unsur TNI/Polri dan pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Menurutnya, RDK selain pemulihan secara sosial juga bertujuan untuk pendidikan publik terkait sejarah konflik di Aceh.

KKR Aceh sudah mengumpulkan pernyataan dari 3.040 orang. Peryataan itu nantinya akan menjadi dokumen sejarah yang sangat penting untuk Aceh.

Diharapkan peryataaan para korban juga menjadi rujukan bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun kebijakan di masa depan.

Lembaga yang terbentuk tahun 2016 ini, merupakan salah satu amanat dari Nota Kesepahaman atau Perjanjian Damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka. (Mul)