Kelompok Perempuan Gowes Berpakaian Ketat Minta Maaf

(Foto/ ist)

AV – Banda Aceh: Atas perintah Wali Kota, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh berhasil menangkap 10 orang tim gowes yang sempat viral karena berpakaian ketat dan tanpa jilbab di Kawasan Ulee Lheue Banda Aceh.

Dari sepuluh tim gowes, satu diantaranya pria yang menjadi perwakilan membacakan surat permohonan maaf yang disampaikan kepada masyarakat Banda Aceh.

“Kami meminta maaf kepada masyarakat Banda Aceh atas prilaku dan perbuatan kami yang telah meresahkan masyarakat,” kata salah seorang tim gowes itu di Kantor Satpol PP WH Banda Aceh, Senin (6/7/2020)

Baca Juga: Viral Gowes Sekelompok Perempuan Tanpa Jilbab di Banda Aceh, Wali Kota Perintah Tangkap Pelaku

Mereka berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan yang melanggar ketentuan syariat islam di Kota Banda Aceh.

Setelah mendapatkan pembinaan dan bimbingan.  Tim gowes berpakaian serba merah itu dipulangkan ke rumah masing-masing. (RED)