Foto: www.merdeka.com
Foto: www.merdeka.com

AV-Banda Aceh: Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol M. Junaeddy Jhonny, SIK turut mengapresiasi aduan masyarakat yang berani melaporkan tindakan oknum polisi dalam pengurusan SIM di mobil keliling Sat Lantas Polresta Banda Aceh.

Junaeddy menjelaskan polisi sebagai pengayom masyarakat seharusnya bisa berkerjasama dengan baik dengan masyarakat, sehingga peraturan yang telah ditetapkan bisa dipatuhi.

“Dalam pengurusan apapun, dengan senang hati polisi akan membantu masyarakat. Bahkan, jika ada oknum polisi yang memberatkan masyarakat dalam pengurus SIM, masyarakat silahkan lapor ke saya,” tegasnya.

Junaeddy menambahkan, guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhannya. Polresta Banda Aceh menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat setiap saat.

“Bisa sms untuk pelayanan dan komplain mengenai pelayanan SIM di Sat Lantas Polresta Banda Aceh ke No tlp : 081360455388 dan Pin BB : 2acaa5e1,” pungkasnya. (Hendra)

BERITA LAIN: