AV-Subulussalam: Polisi di Kota Suubulussalam, Provinsi Aceh menahan seorang wanita muda, pelaku pembunuhan terhadap bayinya sendiri yang masih berumur enam bulan.
Pelaku Sarwiti (19) ditangkap polisi dua jam usai peristiwa pembunuhan tersebut. Pelaku mengorok leher bayi mungil itu dengan pisau di rumahnya di Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam pada Kamis pagi (8/7/2021).
Saat kejadian suami pelaku, Samiin Lingga (22) telah berangkat kerja.
Kepala kepolisian setempat membenarkan pelaku pembunuhan bayi bernama Siera, merupakan ibu kandungnya.
“Hingga saat ini diduga pelakunya adalah ibu kandungnya sendiri. Saat kejadian korban tinggal di rumah berdua dengan ibunya” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Qory Wicaksono, seperi dikutip laman acehportal.
- Banda Aceh dan Aceh Tengah Zona Merah Covid-19
- Polres Langsa Bekuk Enam Komplotan Pencuri Motor
- Video: Pencuri Kotak Amal Masjid di Banda Aceh Ditangkap Warga, Pelaku Telah Mencuri di Belasan Masjid
Pelaku sempat berkilah telah melakukan pembunuhan terhadap bayinya. Usai mengorok leher bayinya, pelaku berteriak meminta pertolongan tetangga.
Ia mengaku bayinya digorok oleh sesorang berbaju hitam yang menyelinap masuk ke rumahnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bayi perempuan itu merupakan ibu kandungnya.
Dugaan sementara pelaku tega membunuh anak pertamanya itu, karena tengah mengalami permasalahan rumah tangga dengan suaminya. (HM)
Berita Lain:
- Banda Aceh Berlakukan PPKM Level 4, Berikut Daftar Pembatasan Kegiatan Masyarakat
- Banda Aceh Berlakukan PPKM Level Empat, Ini Aturan Untuk Pelaku Usaha
- Penumpang Pesawat Positif Covid-19 Palsukan Surat Hasil Tes PCR