AV-Langsa: Tiga pengungsi rohingya dan seorang warga Banglades ditangkap Satuan Narkoba Polres Kota Langsa karena kedapatan menghisap ganja.

Empat warga asing yang kini ditahan di Mapolres Kota Langsa kedapatan menghisap ganja di lokasi pengungsian di Desa Birem Bayeun,AcehTimur.

Menurut Kasat Narkoba Polres Kota Langsa, Ipda Syamsudin, dari keterangan keempat pelaku mengaku mendapatkan ganja yang dibeli dari warga sekitar.

Polisi juga mengamankan satu amplop ganja kering sebagai barang bukti. Satuan Narkoba Polres Langsa kini terus mencari pelaku yang mempengaruhi warga asing tersebut. (Said Maulana)