Hasil Rapid Test, Pengungsi Rohingya di Aceh Non-Reaktif

Perasaan haru dan bahagia tampak dari raut wajah anak-anak pengungsi Rohingya. Mereka bahagia, akhirnya dapat menginjakkan kakinya di daratan setelah sekian lama berada di laut lepas.

AV – Lhokseumawe: Tim dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memastikan hasil rapid test terhadap puluhan warga etnis Rohignya yang terdampar di Aceh Utara dinyatakan non-reaktif corona.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Amir Syarifuddin, mengatakan pemerintah setempat telah melakukan penanganan awal terhadap 99 orang (sebelumnya dilaporkan 94 orang) pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Selain membantu logistik, pemeriksaan kesehatan dan rapid test juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan terpapar Covid-19.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan kesehatan setelah para pengungsi tiba di daratan Aceh Utara. Sudah kita lakukan rapid test sebanyak 99 orang, baru selesai pukul 23.00 tadi malam, semuanya hasilnya non reaktif, atau negatif Covid-19,” kata Amir di Lhokseumawe, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga: Dihalau Aparat, Warga Nekat Tarik Paksa Kapal Imigran Rohingya ke Darat

Selain rapid test, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara umum. Hal ini dilakukan karena beberapa orang diantaranya dalam kondisi lemah atau dehidrasi setelah lama terkantung-kantung di lautan.

“Setelah dievakuasi ke pesisir Aceh Utara kami periksa kesehatannya. Jadi tidak membutuhkan perawatan rumah sakit. Hanya dilakukan perawatan di lokasi penampungan sementara,” jelasnya.

Pemeriksaan rapid test, lanjut Amir, mesti dilakukan karena saat ini sedang dalam penerapan protokol kesehatan untuk antisipasi pandemi Covid-19.

“Dalam penanganan pengungsi di tempat penampungan. Kami juga tetap mengedepankan protokol kesehatan, tidak boleh sembarangan orang keluar masuk menemui pengungsi,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib menyebut pihaknya siap menampung pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di Aceh Utara. Hal ini dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan, dan sesuai dengan petunjuk Perpres Nomor 125 tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

“Kita sangat mengapresiasi atas penganganan cepat oleh pihak UNHCR, IOM dan juga kerjasama pihak TNI dan Polri, juga pihak Imigrasi, saat evakuasi dan pendataan pengungsi Rohingya,” paparnya.

Baca Juga: Pemda Aceh Utara Tolak Tampung Warga Rohingya

Pria yang akrab disapa Cek Mad ini mengaku pemerintah daerah dalam penanganan pengungsi dari luar negeri akan memfasilitasi sesuai dengan amanat Perpres 125/2016.

“Kami minta pihak UNHCR dan Kantor Imigrasi untuk terus berkoordinasi agar penanganan terhadap pengungsi Rohingya dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (FD)