AV-Banda Aceh: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh membekuk empat pelaku pemerkosaan anak di Banda Aceh, Kamis (12/5).

Empat pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing, HS (19), warga Aceh Besar, IG (26), warga Baiturrahman, Banda Aceh, TQ (20), warga Banda Aceh dan SH (23), warga Aceh Besar. Tiga pelaku masing-masing berstatus sebagai mahasiswa.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfallah, aksi pemerkosaan tersebut terjadi pada 2 Mei 2016 sekitar 13.00 Wib.

Menurutnya, salah seorang pelaku HS menjemput korban dengan sepeda motor di rumahnya dengan alasan ingin mengajak ngopi.

Namun, dalam perjalanan, pelaku membawa korban ke sebuah bengkel yang telah ditunggu oleh tiga pelaku lain dalam sebuah mobil.

Korban selanjutnya diminta untuk masuk mobil dan dibawa jalan-jalan. Dalam perjalanan tersebut, ke empat pelaku memperkosa korban secara bergantian.

Korban berinisial TSN (15), yang masih duduk dibangku SMP mengalami trauma berat atas insiden tersebut. Keluarga korban selanjutnya melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.

Seorang pelaku yang sebelumnya melarikan diri, kini telah berhasil ditangkap kembali di Kota Sabang.

Polisi menyita sebuah mobil, sebuah sepeda motor, ponsel milik pelaku dan sejumlah pakaian.

Tak hanya itu, para pelaku juga mengabadikan aksi pemerkosaan tersebut dengan kamera ponsel mereka. (Mulyadi)

BERITA LAIN: