AV-Aceh Timur: Dua pelaku kriminal bersenjata di Aceh Timur menyerahkan diri ke polres setempat. Keduanya masing-masing Bahrum alias Raja Rimba dan Samsul Bahri alias Tauen, Selasa (16/2/2016).

Kepada polisi kedua warga Aceh Timur ini juga menyerahkan satu pucuk senjata AK 56, satu pucuk pistol jenis Air Soft Gun, puluhan butir peluru dan tiga lembar baju loreng.

Menurut Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, keduanya menyerah dengan kesadaran sendiri setelah pihaknya melakukan negosiasi panjang dengan keluarga.

Sebelumnya Bahrum dan Samsul Bahri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Daerah Aceh atas sejumlah kasus kriminal bersenjata di wilayah Aceh Timur.

Pada tahun 2013, keduanya pernah terlibat penculikan terhadap warga asing di Pereulak dan pelaku pembakaran dua kendaraan alat berat milik PT Abad Jaya di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Rantau Pereulak. (Said Maulana)