DPMPTS Aceh Besar Gelar Bimtek Online Singel Submission (OSS)

Kepala Dinas DPPTSP Aceh Besar Agus Husni, SP membuka acara Bimtek OSS di permata Hati Hotel Lambaro, Aceh Besar, Senin (15/11). Foto: (Bagian Prokopim Setdakab Aceh Besar)

AV-Aceh Besar: Kepala Dinas DPPTSP Aceh Besar Agus Husni, SP membuka acara Bimtek OSS di permata Hati Hotel Lambaro, Aceh Besar. Bimtek yang digelar sejak tanggal 15 sampai 24 November ini diikuti oleh 224 pesarta yang berasal dari para pelaku usaha, CV, PT, unsur Kesehatan, Perseorangan. Bimtek ini dilaksanakan secara bertahap sebanyak 7 angkatan dimana per-angkatan peserta berjumlah 32 orang.

Agus Husni menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemahaman pelaku usaha dalam menjaga legalitas izinnya dalam sistem yang terintegrasi secara nasional yaitu OSS-RBA dan LKPM-ONLINE.

Kehadiran DPMPTSP Aceh Besar kedepan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di berbagai sektor, kepada Pelaku Usaha diberikan kemudahan persyaratan investasi dan Perizinan Berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Budi Santosa, S.STP Selaku Kabid Penanaman Modal DPMPTSP Aceh Besar menyampaikan Saat ini, masyarakat Indonesia mulai antusias untuk melakukan kegiatan berusaha. Pun demikian, pemerintah tidak pernah berhenti dan terus berupaya maksimal menciptakan ekosistem investasi yang mudah dan terjangkau untuk seluruh pelaku usaha dengan melakukan perubahan dan perbaikan di sistem perizinan yang terpusat melalui Online Single Submission (OSS) yang telah menjadi suatu inovasi dalam mengefesiensikan proses perizinan.

Pemerintah juga berusaha memetakan jumlah investasi yang bergerak dalam berbagai sektor yang sedang berjalan dan berkembang di Indonesia. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah mewajibkan pelaku usaha untuk melakukan Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal, yang dibagi dalam 2(dua) klasifikasi pelaporan yaitu, Jumlah Modal <500.000.000 melakukan pelaporan per semester, sedangkan dengan jumlah modal >500.000.000 pelaporan dilakukan per triwulan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap  kegiatan Bimbingan Teknis Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ini dipandang menjadi suatu hal yang perlu dan prioritas untuk dilaksanakan sebagai wujud kemudahan akses bagi masyarakat pelaku usaha. (ADV)

Berita Lain: