Bupati Bener Meriah Ditahan KPK

Bupati Bener Meriah-Ruslan Abdul Gani. Foto: Antara

AV-Jakarta: Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dermaga pada kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang tahun 2011, Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani resmi ditahan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Rabu, 16 Maret 2016.

Penyidik KPK menyangkakan, Ruslan melakukan mark up pembangunan dan penunjukan langsung pihak swasta untuk menjalankan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mantan Kepala BPKS Sabang ini, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. (Red)

Berita Lain: