AV-Banda Aceh: Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merazia parsel di sejumlah pusat perbelanjaan di kota Banda Aceh. Razia dilakukan untuk menghindari isi parsel dari barang-barang yang tidak memenuhi standar konsumsi.

Sejumlah parcel yang dicurigai tidak memenuhi syarat seperti berisi bahan makanan kadarluarsa, tidak memiliki izin edar serta tidak terdaftar dibongkar oleh petugas.

Kepala BPOM Aceh, Samsuliani mengatakan, razia tersebut untuk memberi perlindungan kepada konsumen agar tidak membeli makanan kadarluarsa dan menganggu kesehatan. (Hendra)