BNNP Musnahkan Dua Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

AV-Banda Aceh: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan sekitar dua hektar lahan tanaman ganja di Desa Alue Seuke, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Pemusnahan tanaman terlarang tersebut dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar langsung di lokasi.

Pemusnahan ribuan batang ganja di lereng bukit ini turut melibatkan anggota TNI,  polisi dan juga Satpol PP.

Petugas kesulitas mengakses ke lokasi dengan kendaraan roda dua maupun roda empat karena lokasi ladang ganja yang terletak di lereng bukit.

Untuk mencapai lokasi,  petugas  berjalan kaki sekitar dua jam menyusuri hutan dan perbukitan terjal dengan kemiringan hingga 60 derajat.

Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Aceh, AKBP Werdha Susetyo, mengatakan, di ladang tersebut diperkirakan ada 2.000 batang ganja dengan ketinggian bervariasi.

“Penemuan ladang ganja dari informasi masyarakat ini, petugas sempat mengejar pemilik ladang, namun mereka berhasil meloloskan diri,” kata AKBP Werdha Susetyo, Senin (20/7/2021). (MU)

Berita Lain: