AV-Banda Aceh: Memakai celana pendek, belasan remaja terjaring razia busana muslim yang di gelar Polisi Syariat Islam di kawasan Pango, Banda Aceh. Selain itu belasan wanita yang memakai celana ketat juga ikut diberhentikan dari sepeda motornya. Para pelanggar ini hanya mendapat pembinaan oleh petugas.

Warga yang terjaring ini, diminta untuk tidak lagi mengulangi perbuatanya. Setelah didata identitasnya, mereka selanjutnya diminta melanjutkan perjalannya kembali.

Komentar Illiza Terkait Pejabat Tertangkap Mesum Tidak Dicambuk

Razia busana muslim ini juga melibatkan personil Satpol PP dan TNI. Sebanyak 22 pria dan 57 wanita terjaring dalam razia tersebut. Mereka rata-rata berstatus mahasiswa dan pelajar.

Razia busana ini merupakan sosialisasi Qanun Aceh nomor 11 tahun 2002 tentang, akidah, ibadah dan syiar islam dan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (Ferdian)

BERITA LAIN: