AV-Banda Aceh: Korban buruknya pelayanan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA), Banda Aceh terus terkuak. Nurlia (28), seorang ibu rumah tangga warga Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraksa, Banda Aceh mengaku, bayinya meninggal dunia setelah terlilit kabel inkubator di rumah sakit tersebut.

Menurutnya, pada 28 Oktober 2015 dirinya melahirkan bayi prematur pada usia 7 bulan kehamilan di Rumah Sakit Kesdam, Banda Aceh. Namun, karena inkubator di Rumah Sakit Kesdam penuh. Bayi yang lahir dengan berat badan rendah dirujuk ke Rumah Sakit Ibu dan Anak.

Bayi laki-laki yang diberi nama Muhammad Al-Zikri ini, selanjutnya ditempatkan di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU), RSIA.

Seminggu paska melahirkan, ayah bayi, Sugeng Fatimin (40), kaget melihat bayinya telilit kabel inkubator. Dia langsung melaporkan kasus itu ke perawat jaga. Namun oleh perawat, ayah bayi diminta untuk meninggalkan ruangan.

Dua hari berselang, pada 5 Nopember 2015, pihak keluarga diminta mendatangi rumah sakit dan dikabarkan bayinya meninggal dunia.

Tak terima perlakuan terhadap bayinya, pihak keluarga berencana menuntut rumah sakit tersebut. Namun, tuntutan itu urung dilakukan karena keluarga miskin ini mendapatkan ancaman akan dituntut balik oleh pihak rumah sakit. (Mulyadi)

BERITA TERKAIT: