AV-Pidie: Aparat kepolisian resor Pidie menangkap seorang pemilik dua kilogram sabu dalam razia kendaraan di depan Mapolsek Padang Tiji, Rabu (23/12). Polisi menyita sebuah mobil jenis Honda Jazz milik pelaku yang digunakan untuk membawa sabu.

Pelaku atas nama Taufik bin Idris, warga Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya ditangkap setelah mobil yang dikendarainya diberhentikan petugas. Saat digeledah, polisi menemukan dua bungkusan sabu yang disimpan di dalam dasbor dan kap mesin.

Menurut Kapolres Pidie, AKBP Muhajir, sabu yang diambil dari seorang bandar di Kota Banda Aceh rencananya akan dibawa ke Medan, Sumatra Utara. Sabu yang terbungkus dalam kemasan berbahasa Thailand, diperkirakan dipasok dari luar negeri melalui jalur udara. (Ilham)