Banda Aceh dan Aceh Tengah Zona Merah Covid-19

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani

AV-Banda Aceh: Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Tengah kembali menjadi Zona Merah kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh. Hal ini berdasarkan hasil analisis data Pandemi Covid-19 periode 28 Juni – 4 Juli 2021 oleh tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Nasional.

“Kota Banda Aceh sudah menjadi zona oranye dua pekan berturut setelah melepaskan diri dari zona merah dua pekan sebelumnya. Kini menjadi zona merah lagi. Sedangkan Aceh Tengah menjadi zona merah dalam dua minggu terakhir,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Rabu (7/7/2021).

Penetapan Peta Zonasi Risiko daerah ini berdasarkan perhitungan indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan setiap kabupaten/kota di tanah air.

Tim Pakar menganalisis kasus positif Covid-19 dan hasil pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan. Sedangkan kapasitas pelayanan rumah sakit suatu daerah diambil dari data rumah sakit online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan.

Hasil skoring dan pembobotan data kesehatan masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 periode 28 Juni – 4 Juli 2021 tersebut di Aceh, ternyata dua daerah masuk dalam kategori risiko tinggi (zona merah), enam daerah risiko rendah (zona kuning), dan 15 daerah lainnya merupakan daerah risiko sedang (zona oranye).

Zona merah di Aceh meliputi Banda Aceh dan Aceh Tengah, zona kuning meliputi Aceh Timur, Aceh Tenggara, Bener Meriah, Pidie Jaya, Simeulue, dan Subulussalam. Subulussalam sudah tujuh pekan bertahan sebagai zona kuning. Sedangkan 15 kabupaten/kota lainnya belum beranjak dari zona oranye dalam lima pekan terakhir, jelas Saifullah.

“Belum ada zona hijau di Aceh, zona yang relatif aman dari ancaman virus corona. Karena itu, tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan ikut menyukseskan program vaksinasi Covid-19 untuk mempercepat terbentuknya imunitas kelompok” tuturnya.

Sementara itu, kasus akumulatif Covid-19 di Aceh, per 7 Juli 2021, yang telah mencapai 19.893 orang. Pasien yang sedang dirawat 3.717 orang. Para penyintas Covid-19, (penderita yang sembuh) sebanyak 15.335 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara akumulatif sudah mencapai 841 orang.

Data pandemi Covid-19 di atas sudah termasuk kasus positif baru harian yang dilaporkan bertambah lagi sebanyak 114 orang, pasien yang sembuh 29 orang, dan penderita meninggal dunia bertambah lagi tujuh orang.

Penderita baru yang bertambah 114 orang, meliputi warga Banda Aceh 37 orang, Aceh Besar 24 orang, Aceh Tengah 12 orang, warga Lhokseumawe dan Pidie, sama-sama empat orang. Kemudian warga Aceh Tamiang dan Aceh Utara, masing-masing tiga orang. Selanjutnya warga Bener Meriah, Aceh Barat, dan Aceh Selatan, sama-sama dua orang.

Selanjutnya, warga Pidie Jaya dan Nagan Raya sama-sama satu orang. Sedangkan selebihnya, sebanyak 19 orang, merupakan warga dari luar daerah.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 29 orang, meliputi warga Aceh Selatan sebanyak 22 orang, Pidie sebanyak enam orang, dan satu lagi merupakan warga Kabupaten Bireuen.

“Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia bertambah lagi tujuh orang,” katanya.

Tujuh orang yang dilaporkan meninggal dunia tersebut, warga Aceh Besar sebanyak dua orang, warga Aceh Tengah, Pidie, Pidie Jaya, Sabang, dan warga Aceh Barat, masing-masing satu orang. (*/RED)

Berita Lain: