Antaruddin Dilantik Sebagai Anggota DPRK Pidie Gantikan Jailani

AV- Pidie: Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah pengangkatan anggota DPR pengganti antar waktu (PAW), Kamis (08/10/2020) di gedung setempat.

Antaruddin dari Partai Aceh (PA) dilantik sebagai anggota DPRK Pidie, menggantikan Alm Jailani M Yacob yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Pengucapan sumpah pelantikan Antaruddin dilakukan oleh Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail, turut disaksikan oleh Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud serta unsur Muspida dan para anggota DPRK setempat.

Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah dalam sambutannya berharap Antaruddin dapat menjalankan tugas sebagai anggota DPRK sesuai aturan dengan sisa masa jabatan 2019-2024.

“Pengangkatan saudara Antaruddin sesuai dengan aturan dan undang – undang, sebagai anggota DPRK PAW menggantikan almarhum Jailani M Yacob,” kata Fadhlullah.

Pantauan dilokasi, prosesi pelantikan Antaruddin berjalan dengan lancar, namun sejumlah anggota DPRK terlihat terlambat hadir dalam rapat paripurna tersebut bahkan ada yang datang setelah pengucapan sumpah pelantikan selesai. (RL)