AV-Aceh Timur: Dua perempuan ditahan karena terlibat penyelundupan senjata api ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Idi Rayeuk, Aceh Timur. Polisi menyita satu pucuk pistol dan sejumlah amunisi dari tangan pelaku, Jumat (19/8/2022).
Pelaku berinsial IR, 38 tahun dan FA, 45 tahun, warga Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur. Pihak kepolisian mengatakan, FA ditangkap petugas keamanan Lapas Idi Rayeuk saat berpura-pura mengunjungi napi.
Pelaku menyembunyikan pistol dalam pakaian dalamnya. Belakangan diketahui pistol tersebut diperoleh dari tersangka IR. Hasil penyidikan, senjata api tersebut rencananya akan diberikan kepada napi berinisial H dan M untuk melarikan diri. Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (MC)
Berita Lain:
- Video: Mendag Sebut Kenaikan Harga Telur Ayam Karena Program Kemensos
- Video: 445 Prajurit Raider Khusus Yonif 114 Satria Musara Tiba di Aceh Setelah Bertugas di Papua
- Video: Seorang Nelayan Ditembak Di Laut Karena Dicurigai Selundupkan Sabu
- Video: Dua Truk Bermuatan Kayu Illegal Logging di Aceh Timur Ditangkap
- Video: 530 Simpatisan Jamaah Islamiyah(JI) Ikrar Setia NKRI