AV-Bener Meriah: Tiga warga di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh ditangkap polisi karena menjadi agen chip Higgs Domino yang terindikasi judi online.
Dari ketiga tersangka, polisi mengamkan barang bukti uang sebanyak Rp 3.710.000, HP android dan akun Higgs Domino.
Para pelaku akan disangkakan Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan terancam hukuman cambuk. (MZ)
Berita Terkait:
- Polresta Banda Aceh Ringkus Penjual Judi Online Chip Domino, Salah Satunya Anak-Anak
- Video: 10 Pemain Judi di Aceh Besar Jalani Hukuman Cambuk
- Video: Lima Pemain Judi dan Seorang Pelaku Pelecehan Seksual di Banda Aceh Dicambuk
- Ditangkap Polisi, 18 Komplotan Judi Terancam Cambuk