Video: Syukri Daud Korban Pelanggaran HAM Berat Rumoh Geudong Tidak Terdata

AV-Pidie, Aceh: Korban pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh masih banyak yang belum terakomodir dalam proses penyelesaian dan pemulihan hak korban secara non yudisial.

Seperti Syukri Daud, warga Desa Baro Jruek Lhokkaju, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie nasibnya sangat memprihatinkan. Kondisinya saat ini mengalami sakit stroke akibat penyiksaan di masa lalu.

Namun, mirisnya ia tidak terdata sebagai korban penerima bantuan dalam program penyelesaian secara non yudisial. Syukri juga mengaku tidak mendapat perhatian dari pemerintah.

Padahal ia sebagai saksi korban yang masih hidup atas peristiwa di masa lalu yang pernah disiksaan oleh aparat TNI di Rumoh Geudong.

Bahkan saat peluncuran program penyelesaian secara non yudisial di Rumoh Geudong di hadiri Presiden Joko Widodo pada 27 Juni 2023, Syukri malah tidak mendapat undangan dan tidak dilibatkan.

Pria berusia 68 tahun ini mengatakan, ia disiksa selama 44 hari di Rumoh Geudong saat Aceh diberlakukan Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989-1998. [RD]

Berita Lain: