AV-Banda Aceh: Polda Aceh kembali menggagalkan peredaran 20 Kg sabu di wilayah perairan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (30/11/2023).
Penangkapan narkoba jaringan internasional tersebut dari hasil operasi gabungan tim Direktoraat Narkoba Polda Aceh, Dir Intelkam, Mabes Polri dan Bea Cukai Aceh.
Petugas berhasil menghentikan sebuah kapal ikan yang dicurigai. Dari dalam kapal, petugas kemudian menemukan 20 Kg sabu dan tiga orang pelaku.
Ketiga pelaku tersebut mengaku bertugas menjemput sabu dari laut. Mereka merupakan bagian dari kelompok sindikat peredaran narkotika jaringan internasional.
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, penyelundupan narkotika dari jalur laut di wilayah Provinsi Aceh saat ini sudah sangat mengkhatirkan.
Sebelumnya pada Rabu 29 November, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang menggagalkan peredaran 10 kg sabu-sabu dan menangkap dua pelaku.
Keduanya ditangkap dalam sebuah mobil saat razia rutin di depan Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang. [MU]
Berita Lain:
- Video: Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
- Video: Jurnalis di Aceh Cukur Rambut Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka
- Video: Pengguna Narkoba di Aceh Memprihatinkan
- Video: Lima Bulan Polda Aceh Sita 112 Kg Sabu
- Video: Polisi Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Ganja dari Aceh ke Bali