AV-Pidie, Aceh: Program penyelesaian dan pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat secara non yudisial kini memicu konflik baru akibat banyak korban yang tidak terdata dan tidak mendapat bantuan.
Direktur LSM Pengembangan Aktivitas Sosial dan Ekonomi Aceh (PASKA), Faridah Haryani mengatakan selama ini banyak menerima laporan dari korban pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie mengadu akibat tidak terdata.
Karena itu ia mendesak pemerintah segera melakukan pendataan ulang korban pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong.
Menurutnya, para korban menuntut keadilan hak pemulihan seperti korban lain yang sudah menerima bantuan dari pemerintah dalam program penyelesaian secara non yudisial. [RD]
Berita Lain:
- Video: Syukri Daud Korban Pelanggaran HAM Berat Rumoh Geudong Tidak Terdata
- Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
- Presiden Jokowi Memulai Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Aceh
- Begini Kata Mahfud MD Terkait Perusakan Rumoh Geudong
- Janda Korban Konflik Luput dari Bantuan