Video: 51 Nelayan Aceh Bebas Setelah Dapat Amnesti Raja Thailand

AV-Banda Aceh: 51 nelayan asal Provinsi Aceh yang sempat ditahan otoritas Thailand karena dakwaan pencurian ikan kembali ke tanah air. Para nelayan ini sebelumnya telah mendapatkan amnesti atau pengampunan dari Raja Thailand. (Red)