Video: 256 Bacaleg di Aceh Tengah Mundur Saat Uji Mampu Baca Al-Quran

AV-Aceh Tengah: Sebanyak 256 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, mengundurkan diri saat tahapan tes uji mampu baca Al-Quran.

Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah, Iwan Bahagia mengatakan, sebanyak 225 orang menyampaikan pengunduran dirinya dengan mengajukan surat resmi, 21 orang secara lisan melalui telepon dan 10 orang tanpa keterangan alias tak hadir, Jumat (16/6/2023).

Menurutnya, jumlah Bacaleg yang didaftarkan partai poliik ke KIP setempat sebelumnya berjumlah 566 orang. 301 orang di antaranya telah mengikuti tahapan uji mampu baca alquran yang berlangsung sejak 6 hingga 12 Juni. 7 orang di antaranya mengikuti uji mampu baca Al-Quran lewat video call.

Uji mampu baca alquran menjadi salah satu syarat wajib bagi bacaleg di Provinsi Aceh untuk menjadi calon legislatif. Jika tak lulus seleksi baca Al-Quran secara otomatis, Bacaleg dinyatakan gugur. Namun, mundurnya para Bacaleq secara berjamaah ini, diduga mereka tidak mampu membaca Al-Quran. [MZ]

Berita Lain: