AV-Lhokseumawe: Satuan Reserse Kriminal dan Resmob Polres Lhokseumawe menangkap dua truk yang bermuatan 10 ton bawang merah ilegal di Kawasan Kuta Glumpang, Kecamatan Samudra Geudong, Aceh Utara.

Bawang merah asal Malaysia ini rencananya akan diangkut ke Kabupaten Bireuen. Polisi menangkap Hen (32), sopir dan Mar (50), kernet truk. Sementra sopir dan kernet truk lain berhasil melarikan diri.

Di Aceh Timur, sebuah truk yang mengangkut empat ton bawang merah ditangkap saat dalam perjalanan menuju ke Kabupaten Bireuen.

Polisi juga menangkap AM, sopir dan FJ kernek truk, warga Kecamatan Pereulak, Aceh Timur. Truk beserta bawang merah ilegal yang masuk melalui perairan Seruway, Aceh Tamiang kini diamankan di Mapolres Aceh Timur. (Muzakir/ Said Maulana)

BERITA LAIN: