Dua Jurnalis di Aceh Mengaku Diintimidasi Pengawal Ketua KPK

Raja Umar, Jurnalis Kompas TV dan Lala Nurmala, Jurnalis Puja TV.

AV-Banda Aceh: Raja Umar, jurnalis Kompas TV dan Lala Nurmala, jurnalis Puja TV mengaku mendapatkan intimidasi dari seorang yang diduga anggota polisi yang ikut mengawal kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri ke Provinsi Aceh.

Menurut Raja Umar, intimidasi yang dialami dirinya dan Lala Nurmala berupa permintaan penghapusan hasil rekaman video dan foto dari galeri ponsel mereka.

Hal itu terjadi saat Raja Umar mendatangi warung kopi Sekber Jurnalis di Banda Aceh, Kamis malam (9/11),  untuk meliput kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri ke warung itu.

Umar kemudian menyambangi meja Firli Bahuri yang tengah asik menikmati kopi, untuk menyampaikan permintaan wawancara terkait agenda kunjungannya  ke Aceh termasuk tanggapan terhadap tudingan Firli mengulurkan waktu dari panggilan Polda Metro.

“Sebagai seorang jurnalis, saya mengeluarkan id pers dan kamera dari tas, langsung menghampiri Firli sambil memperkenalkan diri dan menyampaikan niat saya ingin wawancara. Lalu Firli menjawab “tidak ada komentar soal itu, lagi makan duren”. Saya jawab, iya udah pak siap makan duren boleh ya saya tunggu,” kata Umar, Jumat (11/11/2023).

Tak lama setelah itu polisi pengaman Firli langsung mengingatkan Umar untuk tidak boleh ambil video dan foto.

“Siap bos saya lagi kerja, saya wartawan”, sambil berjalan saya menjauh dari meja Firli ,” tambahnya.

Tak lama setelah itu, Umar kembali dihampiri oleh polisi berpakaian sipil dan meminta agar Umar menghapus foto.  Umar menolak untuk menghapus sesuai permintaan polisi tersebut.

“Saya tanya, apa hak anda menyuruh saya untuk hapus foto. Lalu polisi itu menjawab, saya polisi berhak meminta saya hapus foto itu. Karena dipaksa buka galeri di handphone, saya langsung hidupkan rekaman rekaman suara di handphone, lalu Umar tanya kepada polisi itu sambil buka galeri yang mana foto yang harus dihapus,” tambahnya.

Polisi tersebut kemudian juga meminta Umar menghapus rekaman audio.

“Saya menolak, saat itu saya mengirim audio itu ke group kompas.com.  Tujuannya sebagai barang bukti kalau dirinya telah diintimidasi oleh pengawal Firli,” kisah Umar.

Upaya menghalang-halangi kerja jurnalis juga dialami Lala Nurmala. Ia mengaku didatangi oknum polisi yang sama dan meminta dirinya menghapus hasil rekaman dari galeri handphonenya.

“Karena dia tahu saya juga merekam, polisi itu kemudian meminta menghapus video di hp saya. Sempat saya tolak, namun dia terus memaksa. Akhirnya saya hapus juga,” kata Lala.

Tiga organisasi pers di Aceh, AJI, PWI dan IJTI mengecam tindakan pengawal Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melakukan intimidasi jurnalis. [HS]

Berita Lain: