8 Situs Cek Plagiarisme Gratis, Cocok untuk Mahasiswa, Dosen atau Peneliti

(Ilustrasi)

Plagiarisme atau plagiat merupakan suatu perbuatan mengambil hasil karangan, pendapat atau karya orang lain dan menjadikannya seolah-olah hasil karya sendiri.

Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 17 Tahun 2010 disebutkan, Plagiat suatu perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Mengambil atau menggunakan ide penemuan orang lain sebagai miliknya juga termasuk dalam kategori plagiat. Dalam kehidupan sehari-hari plagirisme kerap ditemukan.

Ada sanksi yang bisa menjerat pelaku plagiat seperti yang diatur dalam UU No.19 tahun 2002 Tentang Hak Cipta , UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendiknas No.17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Penangguangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Berikut ini beberapa rekomendasi situs untuk Anda yang dapat melakukan pengecekan plagiarisme secara online.

Ada 8 situs cek plagiat yang bisa diandalkan, di antaranya, Duplichecker.com, Plagiarismdetector.net, Quetext.com, Copyleaks.com, Plagiarism-checker.me, Plagiarisma.netPlagscan.com dan Seomagnifier.com.

Situs cek plagiat ini dapat dipakai secara gratis untuk mahasiswa, dosen atau peneliti yang tengah melakukan penulisan ilmiah agar terbebas dari plagiat.

Beberapa situs di atas dapat dipakai secara gratis. Namun, ada juga situs yang mewajibkan pengguna untuk mendaftar lebih dulu dengan email ataupun facebook. Bagimana? sangat membantu bukan?. (RED)

Berita Lain: