5 Warga Positif Covid-19, Penghuni Asrama Polisi di Aceh Besar Diisolasi

Asrama polisi atau komplek perumahan IOM di Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya. Aceh Besar. (Foto/TK)

AV-Aceh Besar: Sekitar 60 Kepala Keluarga penghuni asrama polisi atau komplek IOM, Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Provinsi Aceh menjalani isolasi mandiri. Warga penghuni asrama tidak diizinkan untuk keluar masuk asrama, Senin (22/6/2020).

Di depan pintu masuk asrama telah dipasang portal dan didirikan tenda orange milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kabupaten Aceh Besar.

Tidak terlihatnya adanya aktivitas warga di dalam komplek perumahan tersebut. Meski demikian, di depan rumah terlihat sejumlah kendaraan milik penghuni rumah.

Isolasi penghuni asrama polisi tersebut dilakukan setelah lima warga penghuni asrama dinyatakan positif Covid-19. Mereka merupakan anggota keluarga dari pasien positif Covid-19 berisial SU (63) yang meninggal dunia pada 17 Juni 2020 lalu.

Koordinar Pelayanan Tim Penyakit Infeksi Emerging Covid-19, Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, Banda Aceh, Novina Rahmawati menyebutkan setelah lima warga dari klaster IOM dinyatakan positif Covid -19, seluruh penghuni komplek akan menjalani rapid test massal.

“Setelah kita menemukan klaster IOM, kita segera berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Besar, Polda dan Dinas Kesehatan Aceh untuk melakukan rapid massal yang akan dilakukan hari ini, Senin (22/6), untuk lebih dari 56 kepala keluarga,” kata Novina Rahmawati.

Kasus Covid-19 di Provinsi Aceh melonjak tajam dalam dua pekan terakhir. Sebelumnya, empat perawat yang bertugas di Respiratory Intensive Care Unit (RICU) RSUDZA Banda Aceh ikut tertular virus corona.

Kini, kasus positif  Covid-19 di Aceh menjadi 49 orang, dua meninggal dunia dan sudah terjadi penularan lokal dari klaster Aceh Utara dan Aceh Besar. (TK)