AV-Nagan Raya: Warga Desa Cot Mee dan Cot Rambong, Kecamatan Kuala Pesisir, berunjuk rasa ke Kantor Bupati Kebupaten Nagan Raya. Warga memprotes kasus perampasan tanah oleh perusahaan kelapa sawit PT.Fajar Baizuri.

Warga juga mendesak Bupati Nagan Raya dan Kapolres Nagan Raya membebaskan empat warga Cot Mee yang ditahan polisi atas tuduhan pembakaran barak perusahaan sawit.

Warga menyebutkan, penangkapan keempat warganya desanya merupakan bentuk teror dan intimidasi karena selama ini gencar memperjuangkan sengketa lahan dengan perusahaan kelapa sawit.

Keempat warga yang ditahan masing-masing Asubki, Musilan, Chaidir dan junaidi. padahal saat kebakaran terjadi, mereka berada di lokasi terpisah.

Warga juga mengaku, kasus perampasan tanah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit bukan hanya terjadi di Desa Cot Mee dan Cot Rambong saja tapi juga terjadi di sejumlah desa lainnya. Meski begitu, pemerintah setempat belum juga menyikapi kasus tersebut.

Usai berorasi di depan kantor bupati, massa selanjutnya menuju ke kantor DPRK Nagan Raya. (Faizi Woyla)

BERITA LAIN: