AV-Pidie: Wakil Bupati Pidie M.Iriawan bersama petugas dari Dinas Kesehatan menjemput seorang pasien gangguan jiwa di Desa Mali Lamkuta, Kecamatan Sakti. Pasien atas nama Raziah (25), yang telah mengalami gangguan jiwa sejak 10 tahun terakhir dijemput untuk di rujuk ke Rumah sakit Jiwa Banda Aceh.

Saat rombongan datang ke rumahnya, kondisi Raziah sangat memprihatinkan. Anak ketiga dari lima bersaudara dari kelurga miskin ini dipasung dengan rantai oleh keluarganya di sebuah ruangan disamping rumah. Kedua orang tua raziah juga mengalami gangguan jiwa.

Pihak keluarga mengaku sengaja mengurung Razia karena tidak memiliki biaya untuk berobat. Apalagi Raziah kerap keluar rumah dengan kondisi tidak mau memakai pakaian dan jarang pulang.

Wakil Bupati Pidie M.Iriawan mengatakan, pihaknya akan menanggung segala biaya perawatan Raziah. Pihaknya juga akan membantu keluarga miskin tersebut.

Menurut data Dinas Kesehatan Pidie, jumlah warga penderita gangguan jiwa di Pidie mencapai 2.248 orang. Dari jumlah itu, 628 orang diantaranya masih memerlukan bantuan orang lain. (Ilham)