AV-Banda Aceh: Tujuh wanita muda diamankan tim Rimueng, Satreskrim Polresta dari sebuah kafe di Banda Aceh saat sedang pesta minuman keras pada Minggu dini hari, (29/8/2021).
Ketujuh wanita muda itu berinisial NM (22) warga Panton Labu, HS (19) warga Bireuen, EMD (26) dan CA (22) warga Banda Aceh, FD (26) dan MA (22) warga Aceh Besar dan NA (19) warga Aceh Timur. (RED)
Berita Lain:
- Video: Warga Terobos Pos Penyekatan Covid-19 di Kota Lhokseumawe
- Video: Pemeriksaan Surat Bebas Covid-19 di Pintu Masuk Kota Langsa
- Video: Tak Terima Rumah Dibongkar, Pemilik Bentrok dengan Petugas