AV-Banda Aceh: Pasangan suami istri di Aceh Besar, Provinsi Aceh ditangkap polisi setelah nekat mencetak uang palsu. Perbuatan tersebut dilakukan pasangan ini karena tergiur memakai Iphone yang telah lama diimpikan. Polisi menyita uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 45 lembar dan pecahan 50 ribu 23 lembar. (MU)
Berita Lain:
- Video: Polisi Tangkap Ayah Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Aceh Besar
- Video: Tumpahan Solar Cemari Laut Lhokseumawe
- Video: Tiga Ekor Harimau Sumatera di Aceh Mati Terperangkap Jerat Babi