AV-Aceh Tengah: Kepolisian Resor Aceh Tengah musnahkan sebanyak 55 kilogram lebih narkotika jenis ganja. Pemusnahan dilakukan bersama anggota Forkompimda setempat di halaman mapolres dengan cara dibakar. (MZ)
Berita Lain:
- Dinas Koperasi dan UKM Aceh Bimbing Puluhan Pelaku Usaha Video dan Fotografer
- Gelar Festival Ujung Barat di Desa Wisata Jaboi, Kadisbudpar Aceh: Yuk ke Sabang
- Ketua JMSI Aceh Berikan Pelatihan Ilmu Jurnalistrik pada Pegawai Pajak
- AJI Banda Aceh Tolak Pengesahan RKUHP Bermasalah, Kekang Kebebasan Pers
- Video: Jurnalis di Lhokseumawe Gelar Aksi Damai Tolak Pengesahan RKUHP
- Kejuaraan Bulutangkis Aceh 2022 Berakhir, Ini Para Juaranya