AV-Aceh Utara: Polda Banten mengungkap sindikat narkotika jenis ganja, jaringan Aceh, Medan dan Banten, dengan barang bukti awal ganja kering seberat hampir mencapai tiga kilogram.
Setelah dilakukan pengembangan, Polda Banten berhasil menemukan kebun ganja seluas tiga hektar di lereng gunung di kawasan Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
“Pemusnahan lahan ganja berawal dari penangkap pengedar narkoba jenis ganja di Cikande, Kabupaten Serang,” kata Kasubdit 1 Ditresnakorba Polda Banten, Kompol Didid Imawan.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasusĀ ini, satu di antaranya masih dalam pencarian. (AD)
Berita Lain:
- Video: BNN Musnahkan Enam Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara
- Video: Seorang Nelayan Ditembak Di Laut Karena Dicurigai Selundupkan Sabu
- Video: Truk Tabrak Warga di Bekasi, Korban Berjatuhan
- Video: Polisi Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Keluarga Tidak Yakin Briptu Wendy Pranata Bunuh Diri
- Video: Pelaku Pencurian Uang dari Kotak Amal Masjid di Banda Aceh Ditangkap