Video: Polda Banten Musnahkan Tiga Hektar Ladang Ganja di Aceh

AV-Aceh Utara: Polda Banten mengungkap sindikat narkotika jenis ganja, jaringan Aceh, Medan dan Banten, dengan barang bukti awal ganja kering seberat hampir mencapai tiga kilogram.

Setelah dilakukan pengembangan, Polda Banten berhasil menemukan kebun ganja seluas tiga hektar di lereng gunung di kawasan Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

“Pemusnahan lahan ganja berawal dari penangkap pengedar narkoba jenis ganja di Cikande, Kabupaten Serang,” kata Kasubdit 1 Ditresnakorba Polda Banten, Kompol Didid Imawan.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasusĀ  ini, satu di antaranya masih dalam pencarian. (AD)

Berita Lain: