UNHCR Akan Tangani Warga Rohingya di Aceh

Penarikan kapal pengungsi itu sebelumnya sempat dicegah oleh aparat keamanan yang berada di lokasi. Namun, warga tak menghiraukan larangan tersebut.

AV – Lhokseumawe:  Pejabat Protection Associate of UNHCR Oktina menjelaskan pihaknya siap membantu pemerintah daerah dalam penanganan pengungsi etnis Rohingya tersebut. Pihaknya juga mengapresiasi Bupati dan pejabat Forkopimda Aceh Utara yang telah bekerjasama mengevakuasi pengungsi dari laut.

“Kami sangat mengapresiasi karena sudah di-evakuasi. Yang penting mereka terselamatkan dulu, diberi bantuan air minum, makanan, karena mereka telah lama bertahan di laut,” kata Oktina di Lhokseumawe, Jumat (26/6/2020).

Dia memastikan dalam waktu dekat, pihaknya akan mendatangkan staf dari Kantor Jakarta untuk melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap semua pengungsi tersebut. Sehingga penanganan jangka panjang terhadap pengungsi luar negeri hanya ada tiga opsi, yaitu dipulangkan ke negara asal jika mereka mau, dilakukan integrasi lokal di negara penampung, atau dipindahkan ke negara tujuan.

“Semua itu harus dipelajari secara detail dengan cara melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pengungsi itu sendiri,” paparnya.

Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Fauzi mengatakan kondisi bekas kantor itu sudah tidak layak dijadikan tempat penampungan. Bukan hanya kondisi bangunannya, tapi juga kondisi prasarananya sudah rusak dan sanitasinya tidak ada.

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Sumirating Baskoro, mengajak para pihak, terutama UNHCR, untuk segera mencari solusi agar lokasi penampungan yang layak bagi etnis Rohingya ini dapat segera terwujud.

Sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi jajaran Forkopimda Aceh Utara bersama pejabat dari stakeholder terkait, berlangsung di Pendopo Bupati, Jumat, (26/6/2020) guna memastikan penanganan para pengungsi etnis rohingya tersebut.

Baca Juga: Pertimbangkan Kemanusiaan, Pemkab Aceh Utara Tampung Warga Rohingya

Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib menjelaskan pihaknya siap menampung pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di Aceh Utara. Hal ini dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan, dan sesuai dengan petunjuk Perpres Nomor 125 tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

“Kita sangat mengapresiasi atas penganganan cepat oleh pihak UNHCR, IOM dan juga kerjasama pihak TNI dan Polri, juga pihak Imigrasi, saat evakuasi dan pendataan pengungsi Rohingya,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Cek Mad ini mengaku pemerintah daerah dalam penanganan pengungsi dari luar negeri akan memfasilitasi sesuai dengan amanat Perpres 125/2016.

“Kami minta pihak UNHCR dan Kantor Imigrasi untuk terus berkoordinasi agar penanganan terhadap pengungsi Rohingya dapat terlaksana dengan baik,” sebutnya

Baca Juga: Dihalau Aparat, Warga Nekat Tarik Paksa Kapal Imigran Rohingya ke Darat

Dalam kesempatan yang sama, Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Sumirating Baskoro, meminta semua pihak bekerjasama dan meningkatkan koordinasi dalam menangani pengungsi etnis Rohingya.

“Hal yang perlu segera dipikirkan adalah untuk mencari tempat penampungan yang layak,” tegasnya

Baca Juga: Hasil Rapid Test, Pengungsi Rohingya di Aceh Non-Reaktif

Saat ini, dilaporkan para pengungsi sudah dievakuasi dari kawasan pantai Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu ke tempat penampungan sementara bekas gedung Kantor Imigrasi di Jalan Banda Aceh – Medan kawasan Punteut Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe. (FD)