AV-Aceh Besar: Razia busana muslim yang di lakukan di Simpang Rima, Aceh Besar menjaring puluhan warga yang tidak memakai pakaian sesuai dengan Syariat Islam, Kamis (3/12).

Polisi Syariat Islam memberhentikan warga dari sepeda motornya saat melintasi kawasan tersebut. Sejumlah kaum wanita yang memakai pakaian ketat dan pria yang memakai celana pendek selanjutnya di nasehati oleh petugas.

Mereka diminta untuk memakai busana yang menutup aurat sesuai dengan Syariat Islam. Warga yang terjaring selanjutnya di data oleh petugas dan diminta melanjutkan kembali perjalananya.

Kepala Seksi Penegakan, Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Nasrul Maidi menyebutkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi bagi warga Aceh sesuai dengan peraturan daerah. (Mulyadi)