AV-Banda Aceh: Polisi Syariat Islam (Wilayatul Hisbah), Provinsi Aceh mengelar razia busana di Jalan Teuku Umar, Kota Banda Aceh. Sebanyak 85 pria dan wanita terjaring karena memakai pakaian ketat, tidak memakai jilbab dan celana pendek.

Razia busana yang hanya ditujukan kepada pengguna sepeda motor ini, dalam rangka  penegakan Syariat Islam di Provinsi Aceh.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP dan Wilatul Hisbah Provinsi Aceh, Nasrul Ahmadi mengatakan, sejak petugas rutin melakukan sosialisasi, kesadaran masyarakat memakai busana islami semakin terlihat.

Warga yang terjaring, selajutnya diberikan pengarahan oleh petugas dan diizinkan melajutkan perjalannya kembali.

Berdasarkan cacatan Wilayatul Hisbah, angka pelanggaran Syariat Islam di Aceh jauh menurun dibanding tahun lalu. Tingkat kesadaran masyarakat dalam berbusana semakin membaik. (Ferdian)

BERITA LAIN: