AV-Banda Aceh: Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh membekuk tujuh bandar narkoba. Dari tujuh yang ditangkap, enam diantaranya bandar sabu dan seorang bandar ganja. Dari tangan pelaku polisi menyita 13 gram sabu dan lima amplop ganja.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Nazril, enam tersangka bandar sabu yang ditangkap secara terpisah ini berdasarkan hasil pengembangan setelah ditangkap I-E, salah seorang bandar sabu di kawasan Neusu, Kota Banda Aceh.

Dari keterangan I-E, polisi selanjutnya berhasil menangkap AZ, TA,JF, MH dan FR. Dari keenam bandar sabu ini, polisi berhasil menyita 13 gram sabu, alat timbang dan alat hisap sabu.

Di lokasi lain, polisi juga membekuk MK, salah seorang bandar ganja. Dari tangan pelaku, polisi menyita 5 amplop ganja siap edar. (Hendra)