AV-Pidie: Kepolisian Resor Pidie memusnahan barang bukti 2,2 Kg sabu. Disaat yang sama pemusnahan juga dilakukan terhadap 20 Kg ganja, Kamis (21/1).

Proses pemusnahan barang bukti narkoba ini juga melibatkan Muspida Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya serta pihak BNNK. Seluruh barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan setelah dicampur cairan alkohol. Sedangka ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Raja Harahap mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi sejak Desember 2015 lalu. (Ilham)