Polres Aceh Tamiang Tangkap 35 Kg Sabu

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian memperlihatkan barang bukti 35 kg narkotika jenis sabu yang diselundupkan dari Malaysia. (Foto:tribratanews.polresacehtamiang)

AV-Aceh Tamiang: Polres Aceh Tamiang mengagalkan pengiriman 35 kg narkotika jenis sabu dan menangkap tiga orang pelaku.  Ketiganya, masing-masing HH, MB dan MH. Sabu tersebut sebelumnya diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kecamatan Seruwey, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian mengatakan barang bukti sabu tersebut ditangkap saat akan dikirim ke sejumlah pemesan dari Kecamatan Seruwey, Kecamatan Aceh Tamiang ke Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

“Setelah adanya informasi dari masyarakat akan ada pengiriman sabu dari Kecamatan Seruwey, Aceh Tamiang ke Kecamatan Geudong, Aceh Utara, anggota kita langsung melakukan pengejaran,” katanya dalam konfrensi pers di Mapolres Aceh Tamiang, Kamis (27/2).

Pengejaran yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang Iptu Delyan Putra berhasil menemukan mobil pelaku yang tengah parkir di SPBU di wilayah Kecamatan Geudong, Aceh Utara.

Saat pelaku memindahkan sabu ke mobil lain, polisi berhasil menyergap dan menangkap dua tersangka HH dan MB.

“Dari kedua tersangka,  polisi menyita dua kotak ikan yang berisi 35 kg sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china,” kata Kapolres.

Polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang tersangka lain berinisial MH yang merupakan bandar sabu.

“MH ditangkap di SPBU Blang Mangat, Kota Lhokseumawe setelah dihubungi oleh tersangka HH yang telah tertangkap sebelumnya,” tambah Kapolres.

Kepada polisi HH mengakui barang bukti sabu tersebut milik bos nya yang berada di Malaysia. Ia diminta membagikan sabu tersebut kepada sejumlah pemesan yang berada di wilayah Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp 10 juta untuk setiap satu kilogram sabu yang berhasil diserahkan kepada setiap pemesan.

Selanjutnya ke tiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres Aceh Tamiang untuk pengembangan lebih. (HS)